Pendidikan merupakan suatu proses pembentukan diri dan hati nurani. Sebuah pembentukan pemahaman moral perilaku. Karena ketika menempuh suatu pendidikan tidak hanya intelektual saja yang dijadikan sebagai tujuan tetapi pembentukan jati diri dan norma-norma positif.
Dewasa ini kondisi masyarakat sering kali mengalami dinamika yang luar biasa cepat, seyogyanya pendidikan tidak hanya berorientasi pada masa lalu dan masa kini saja, tetapi juga harus berorientasi untuk masa yang akan datang.
Pendidikan seharusnya menjadi proses yang mengantisipasi dan membicarakan masa depan. Pendidikan harus melihat jauh kedepan dan memikirkan apa yang akan terjadi atau yang akan dihadapi peserta didik di masa yang akan datang.
Dalam proses pembelajaran ada beberapa hal yang saling berhubungan satu sama lain yang merupakan hal penting dalam proses belajar mengajar.
Terdapat komponen-komponen yang berkaitan dengan proses pembelajaran, yaitu:
- Kurikulum
- Tujuan pendidikan
- Guru
- Siswa
- Metode
- Materi
- Alat pembelajaran (media)
- Evaluasi
Guru adalah salah satu tenaga kependidikan yang secara profesional pedagogis merupakan tanggung jawab besar di dalam proses pembelajaran menuju keberhasilan pendidikan, khususnya keberhasilan para siswanya untuk masa depannya nanti.
Namun, yang sangat diutamakan yaitu adanya perubahan yang terjadi pada sikap dan perilaku peserta didik dengan adanya perubahan pola pikir dengan dasar pengetahuan serta ilmu yang telah didapatkan dari seorang guru, pengalaman, juga lingkungan sekitarnya.
Sehingga keberadaan pendidikan bagi peserta didik sangat berpengaruh pada perkembangan pengetahuan anak untuk masa yang akan datang. Peran guru dalam proses pembelajaran sangat penting yaitu sebagai seorang pendidik dan juga seorang teladan yang akan dicontoh oleh siswanya.
Seorang guru harus memiliki panggilan jiwa (passion) dalam mendidik. Jika seorang guru tidak memiliki panggilan jiwa maka yang terjadi adalah guru hanya dijadikan sebagai profesi untuk menghasilkan uang, mengajar hanya untuk menggugurkan kewajiban profesinya sebagai guru.
Dalam UU RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 7 bahwasannya profesi guru dan profesi dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan pada prinsip-prinsip diantaranya seorang guru harus memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme dalam mengajar.
Karena passion merupakan sesuatu yang jika dilakukan maka tidak akan pernah membosankan, akan rela mengorbankan segala hal untuk mencapainya, tidak memikirkan untung ruginya dan selalu menjalankannya dengan tanpa beban.
Bahwasannya ketiadaan panggilan jiwa pada guru, mungkin akan merugikan pembelajaran siswa. Guru semacam itu akan sekadar mengikuti arahan sekolah atau pemerintah tanpa peduli dengan kebutuhan siswa yang sebenarnya. Sesungguhnya, menjadi seorang guru harus bisa mewujudkan tujuan dari pendidikan dan dapat menjadi motivasi serta teladan bagi siswanya.
Guru yang mengajar dengan passion akan menimbulkan aura yang sangat positif di dalam kelas. Mereka terlihat segar, senang, bahagia menjadi seorang guru. Mereka selalu siap akan sebuah kreativitas, inovasi, dan selalu meningkatkan kapasitas dirinya sebagai seorang pengajar.
Seorang guru yang mengajar dengan passion bukan hanya menganggap siswanya seperti anaknya sendiri, tapi juga menganggap siswanya sebagai dirinya sendiri yang selalu membutuhkan ilmu, inspirator, sosok dan ingin berkembang.
Suatu penelitian yang dilakukan oleh Australian Council for Educational Research (ACER) tentang mutu guru, mengungkapkan bahwa “passion” merupakan pembeda antara guru ahli dengan yang biasa-biasa saja. Guru yang memiliki mutu bagus selalu dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Siswa pun akan menjadikan guru tersebut sebagai teladannya.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan terhadap passion guru dalam mengajar di SMP Muhammadiyah Pakem, dijumpai kejadian seperti guru dengan inisial A mengajar masih hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, kurang memiliki semangat dalam mengajar, kurang menikmati proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas.
Guru tersebut hanya masuk ke dalam kelas untuk mengajar para siswa yang ingin mendengarkannya. Beliau tidak menegur atau mengkondisikan kelas dengan baik. Yang terjadi di dalam kelas ada dua kubu yang bertentangan, antara siswa yang ingin belajar dan siswa yang gaduh di dalam kelas. Keadaan seperti itu membuat kelas menjadi tidak kondusif.
Jika dianalisis bersama maka guru seperti di atas masih belum memiliki panggilan jiwa dalam mengajar, karena menjadi guru hanya dijadikan profesi oleh beliau. Tanpa ada keinginan untuk menjadikan siswanya seseorang yang berhasil dalam pendidikan.
Karena tujuan dari pendidikan itu sendiri adalah mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya.